Tok! DPR Sahkan APBN 2027 Rp4.106 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 6%

Achmad Al Fiqri
DPR mengesahkan APBN 2027 sebesar Rp4.106 triliun pada Selasa (29/9/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026). Adapun, besaran APBN mencapai Rp4.106 triliun.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi UU.

"Tibalah saatnya, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang RUU APBN TA 2027. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan saat memimpin rapat paripurna.

"Setuju," seru para peserta rapat.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah poin yang disepakati dalam RAPBN 2027. Salah satunya target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.

Selain itu, pemerintah dan DPR menetapkan asumsi inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, tingkat suku bunga 6,9 persen, serta harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

3 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

4 hari lalu

Anggaran Subsidi BBM-Gas Elpiji 3 Kg Dipangkas Rp11,44 Triliun Mulai Tahun Depan

4 hari lalu

Prabowo Mau Sekolah Gratis dari SD hingga Kuliah, Menkeu Suahasil Buka Suara soal Anggaran Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal