Tok, DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Kiswondari
Sidang paripurna DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang. RUU ini disetujui enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Lalu dijawab persetujuan oleh anggota Dewan dari 6 fraksi yang hadir. Puan pun kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi.

"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan lagi, dan kembali dijawab setuju.

Puan kembali memastikan dengan pertanyaan persetujuan terakhir.

"Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan lagi dan kembali dijawab setuju.

Kemudian, Puan memberikan kesempatan pada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
3 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
4 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
7 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal