Tok! MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Buntut Politik Uang

Danandaya Arya Putra
MK mendiskualifikasi seluruh paslon Pilkada Barito Utara 2024 buntut politik uang. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada Barito Utara 2024. Putusan ini dilatarbelakangi temuan praktik politik uang.

Dua peserta Pilkada Barito Utara yang didiskualifikasi yakni paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

"Menyatakan diskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 dan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam saat membacakan putusan, Rabu (14/5/2025).

Hasil Pilkada Barito Utara awalnya digugat oleh pasangan nomor urut 2. MK saat itu memerintahkan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hasil PSU Pilkada Barito Utara lalu digugat. Kali ini pemohonnya pasangan nomor urut 1.

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Guntur Hamzah mengatakan MK menemukan bukti politik uang yang dilakukan kedua peserta pilkada dalam pelaksanaan PSU.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia hingga Maret 2026, BMKG Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Nasional
8 jam lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
9 jam lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
14 jam lalu

Pesawat Airbus A400M Tiba, Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalyon Kesehatan

Nasional
14 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal