Tok! Revisi UU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR

Riyan Rizki Roshali
DPR menyetujui revisi UU DKJ menjadi usul inisiatif. Kesepakatan tercapai dalam rapat paripurna hari ini. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu tercapai dalam rapat paripurna ke-7 DPR masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Adies Kadir semula mempersilakan juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait revisi UU DKJ. 

Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang lain.

"Terima kasih," tambahnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya telah menggelar rapat membahas revisi UU DKJ pada Senin (11/11/2024) sore. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembahasan bertujuan untuk merapikan nomenklatur DKI Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

2 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

2 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

2 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal