Tok! Revisi UU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR

Riyan Rizki Roshali
DPR menyetujui revisi UU DKJ menjadi usul inisiatif. Kesepakatan tercapai dalam rapat paripurna hari ini. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu tercapai dalam rapat paripurna ke-7 DPR masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Adies Kadir semula mempersilakan juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait revisi UU DKJ

Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang lain.

"Terima kasih," tambahnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya telah menggelar rapat membahas revisi UU DKJ pada Senin (11/11/2024) sore. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembahasan bertujuan untuk merapikan nomenklatur DKI Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
10 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
5 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal