Tom Lembong Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Tak Mau Tercatat sebagai Koruptor

Jonathan Simanjuntak
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong ajukan banding karena tak ingin tecatat sebagai koruptor. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7/2025). Menurut Kuasa Hukumnya, Zaid Mushafi kliennya tak mau tercatat sebagai koruptor.

Menurutnya, upaya hukum ini dilakukan untuk memperbaiki nama baik dan citranya.

"Dia benar-benar tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor. Dan itu dia lakukan, makanya perlawanan dengan mengajukan banding," kata Zaid.

Zaid menjelaskan bahwa upaya ini tidak semata-mata untuk mencari kemenangan. Tom Lembong, kata Zaid, juga tidak berniat untuk menjatuhkan institusi tertentu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ngaku Lebih Hormati Pemulung Ketimbang Koruptor: Lebih Mulia

Nasional
2 bulan lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
2 bulan lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
3 bulan lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal