Tom Lembong Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Tak Mau Tercatat sebagai Koruptor

Jonathan Simanjuntak
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong ajukan banding karena tak ingin tecatat sebagai koruptor. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7/2025). Menurut Kuasa Hukumnya, Zaid Mushafi kliennya tak mau tercatat sebagai koruptor.

Menurutnya, upaya hukum ini dilakukan untuk memperbaiki nama baik dan citranya.

"Dia benar-benar tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor. Dan itu dia lakukan, makanya perlawanan dengan mengajukan banding," kata Zaid.

Zaid menjelaskan bahwa upaya ini tidak semata-mata untuk mencari kemenangan. Tom Lembong, kata Zaid, juga tidak berniat untuk menjatuhkan institusi tertentu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Nasional
30 hari lalu

Prabowo bakal Buru Harta Koruptor untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di RI

Nasional
1 bulan lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
2 bulan lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal