Kubu Tom Lembong Ajukan Memori Banding, Minta Hakim Lihat Fakta Persidangan

Jonathan Simanjuntak
Tim hukum Tom Lembong telah mengajukan memori banding (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan kuasa hukumnya telah menyampaikan memori banding pada Senin (29/7/2025). Dengan demikian, administrasi upaya hukum banding pun telah selesai.

"Alhamdulillah kami sudah resmi mengajukan memori banding tertanggal 29 Juli kemarin," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Selasa (30/7/2025).

Memori banding telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ari berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat fakta-fakta persidangan secara utuh.

"Karena memang kalau kita hanya mengandalkan resume persidangan, maka akan jadi bias nanti ceritanya," ujar dia.

"Tapi kalau fakta-fakta itu dibuka langsung oleh hakim tinggi, karena hakim tinggi ini masih sebagai judex facti, itu akan lebih jelas tentang kondisi bagaimana di persidangan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Resmi Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong

Nasional
4 bulan lalu

Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Buletin
3 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal