JAKARTA, iNews.id - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku menerbitkan 21 persetujuan impor selama menjabat Mantan Menteri Perdagangan (Mendag). Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (1/7/2025).
Tom menjelaskan, hal itu diketahui berdasarkan penghitungan tim penasihat hukumnya. Sebab, dia lupa akan hal tersebut.
"Saat itu saya tidak hitung, saya tidak memonitor atau tracking spesifik ya. Tapi setelah pemeriksaan tahun lalu, oleh Kejaksaan, kemudian oleh tim PH saya, dihitung katanya ada 21 ya izin impor yang diterbitkan di saat masa jabatan saya sebagai Menteri Perdagangan," kata Tom.
Jaksa kemudian mencecar Tom terkait jumlah persetujuan impor yang ditandatangani olehnya. Namun, Tom mengaku tidak ingat.
Kemudian, jaksa menyebutkan, terdapat tiga persetujuan impor yang ditandatangani Tom, salah satunya PT Angels Product. Jaksa menggali hal tersebut lantaran terdapat aturan yang mendelegasikan hal tersebut di tingkat Direktur Jenderal.
"Apa yang menjadi latar belakang pada saat itu sehingga saudara selaku menteri harus menandatangani sendiri PI (persetujuan impor) tersebut?" tanya jaksa.