Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendag Tom Lembong melaporkan auditor BPKP ke Ombudsman (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman. Auditor itu sebelumnya mengklaim ada kerugian negara di kebijakan impor gula di era Mendag Tom Lembong.

Tom menegaskan, tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016. 

Auditor BPKP awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam sidang dakwaan Tom Lembong beberapa waktu lalu. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.

"Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," kata Tom di kantor Ombudsman, Selasa (12/8/2025).

Menurut Tom, hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun, yang lebih penting lagi adalah proses audit itu harus dilakukan secara profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Tom Lembong Sambangi Ombudsman, Bahas Laporan Auditor BPKP terkait Kerugian Negara

Nasional
2 bulan lalu

KY Fokus Gali Kejanggalan di Balik Vonis Tom Lembong: Usik Rasa Keadilan Banyak Orang

Nasional
2 bulan lalu

Tom Lembong Datangi KY, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakpus

Nasional
31 hari lalu

Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal