TPN Bakal Hadirkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Felldy Aslya Utama
Henry Yosodiningrat (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membawa sejumlah bukti dan saksi saat menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau kapolda.

Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyampaikan, pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam gugatan ini.

Tim hukum juga telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, Senin (11/3/2024).

Dia menegaskan, bukan hal baru bila MK memutuskan pemilu ulang. Hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

3 jam lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

3 jam lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

7 jam lalu

Gugat Syarat Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Kata Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal