TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI ke Komnas HAM

Rizky Agustian
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)

“Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Adapun penyidikan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt, sedangkan penuntutan oleh oditur militer (jaksa) dan disidangkan di pengadilan militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan

Megapolitan
14 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
14 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
15 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal