Dia juga menambahkan Komisi I DPR RI harus memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk diklarifikasi. Dugaan transaksi janggal ini harus dibongkar.
“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sebelumnya, Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kabar tersebut hoaks. Sebab tidak ada pembelian pesawat yang dimaksud oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menurutnya, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana tapi sudah dibatalkan.
"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata juru bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (10/2/2024).