TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

Rizky Agustian
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Komnas HAM mengawal hak-hak relawan korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (30/12/2023) lalu. Proses hukum peristiwa itu harus dipastikan berjalan transparan dan akuntabel.

"Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," ujar Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Dia meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap peristiwa tersebut. Komnas HAM juga diminta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. 

"Kami sangat prihatin atas kejadian penganiayaan ini. Para relawan hanya menjalankan hak mereka untuk berpartisipasi dalam politik," ujarnya.

Ronny juga mendesak TNI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat, sehingga aksi kekerasan terhadap warga sipil dapat dicegah.

Dia memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan para korban mendapat keadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

6 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

14 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

14 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal