TPN Ganjar-Mahfud Nilai Penyitaan HP hingga Akun Instagram Aiman Bentuk Intimidasi

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai penyitaan HP hingga akun Instagram Aiman Witjaksono oleh polisi sebagai bentuk intimidasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai penyitaan handphone (HP), akun Instagram hingga email milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono oleh polisi tidak sesuai prosedur. TPN pun menganggap tindakan itu merupakan bentuk intimidasi.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menganggap penyitaan sejumlah barang milik Aiman itu tidak wajar. Sebab, Aiman masih berstatus saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat.

"Buat saya ini adalah bentuk intimidasi, bukan saja terhadap Aiman, tetapi terhadap yang lain-lain, terhadap kekuasaan," kata Todung, Selasa (30/1/2024).

Todung menjelaskan, penyitaan barang milik Aiman berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sayangnya, kata dia, baik Aiman mau pun kuasa hukum tidak diberikan salinan penetapan penyitaan tersebut.

"Penyitaan itu dilakukan karena mereka (polisi) punya (surat) penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Celakanya, itu (surat) tidak diberikan kepada saudara Aiman dan kuasa hukumnya," kata Todung.

"Kita hanya punya satu lembar yang semacam informasi umum bukan summary, itu hanya poin saja. Dan itu tidak menggambarkan legal reasoning atau alasan hukum penyitaan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
22 hari lalu

Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi

Nasional
24 hari lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Buletin
26 hari lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal