Menurut Todung, aparat penegak hukum, khususnya polisi, harus bisa transparan dalam menangani kasus, sehingga abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan pun tidak terjadi.
"Polisi harus transparan dan akuntabel," kata dia.
Todung juga mengatakan pihaknya bakal melakukan laporan ke Propam Polri hingga Komnas HAM.
"Kami sudah sepakat akan menyampaikan aduan kami kepada Propam, kemudian akan melaporkan kepada Kompolnas, kemudian ke Ombudsman dan kemudian ke Komnas HAM," kata Todung.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan praperadilan, permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.