TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Pilpres 2024: Apa pun Hasilnya Pasti Bermuara di MK

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut apapun hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024 bakal bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab selalu ada pihak yang kalah dan menang pada kontestasi Pemilu.

"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis usai menghadiri acara buka bersama relawan di Posko Pemenangan Ganjar Mahfud, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Todung menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sejauh ini telah menyiapkan sejumlah permohonan yang ada di MK. Mantan Dubes itu menyebut bahwa gerakan ini dilakukan untuk menyalamatkan nilai demokrask.

"Kamis sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," ungkap dia.

Ia berharap hakim konstitusi memberikan kesempatan atas permohonan yang disampaikan pihaknya. MK tidak boleh hanya menjadi Mahkamah Kalkulator.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

10 jam lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

13 jam lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

3 hari lalu

Sidang MK, Ahli Tegaskan Maskapai Tak Boleh Tentukan Sendiri Alasan Delay Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal