Dia mengatakan, acara yang dihadiri ribuan kepala desa itu bukanlah silaturahmi, melainkan ada unsur kampanye yang dilakukan. Berdasarkan foto yang diperoleh, ada kepala desa yang terlihat mengenakan baju bernomor 02.
Oleh karena itu, dia mengatakan Bawaslu tidak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
"Harapannya, Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," ujarnya.