Dia mengungkapkan, polisi sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang setelah insiden longsor serupa pada Februari 2025. Bahkan, area tambang sempat dipasangi garis polisi sebagai larangan aktivitas, tetapi penambangan tetap berlanjut.
“Sejak kejadian sebelumnya, lokasi ini sudah kami beri garis polisi. Tapi penambang masih nekat beroperasi,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai dan membahayakan keselamatan lingkungan serta warga sekitar.