Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Izin Tambang Masih Berlaku hingga 25 November 2025

Muslimin
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni saat meninjau lokasi longsor tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jumat (30/5/2025) (Foto: Muslimin).

Dia mengungkapkan, polisi sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang setelah insiden longsor serupa pada Februari 2025. Bahkan, area tambang sempat dipasangi garis polisi sebagai larangan aktivitas, tetapi penambangan tetap berlanjut.

“Sejak kejadian sebelumnya, lokasi ini sudah kami beri garis polisi. Tapi penambang masih nekat beroperasi,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai dan membahayakan keselamatan lingkungan serta warga sekitar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

9 Korban Tewas dan Luka Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Dievakuasi ke 3 RS

Nasional
8 bulan lalu

Viral Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Puluhan Orang dan Kendaraan Tertimbun

Internasional
1 hari lalu

Gunungan Sampah Longsor di Filipina, 2 Orang Tewas 36 Hilang

Bisnis
2 hari lalu

MNC Energy Investments Pastikan Seluruh Operasional Tambang Tak Gunakan Jalan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal