Tren Kejahatan Naik 11,8 Persen selama Covid-19, Mayoritas Pencurian

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Penjara (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Angka kejahatan selama pandemi virus Corona atau Covid-19 naik 11,8 persen. Kebanyakan kejahatan tersebut berupa pencurian.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan evaluasi dilakukan pada minggu ke-15 dan ke -16 sejak diumumkannya pandemi virus Corona.

"Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan," kata Asep dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Asep mengatakan polisi tidak segan memberikantindakan tegas kepada para pelaku kejahatan. Dia memastikan polisi akan terus berpatroli agar situasi aman.

"Polri terus melakukan upaya-upaya baik pre-emtif maupun preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Namun pada sisi yang lain ketika kejahatan terjadi maka Polri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang tentunya dilakukan secara terukur," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal