JAKARTA, iNews.id - Angka kejahatan selama pandemi virus Corona atau Covid-19 naik 11,8 persen. Kebanyakan kejahatan tersebut berupa pencurian.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan evaluasi dilakukan pada minggu ke-15 dan ke -16 sejak diumumkannya pandemi virus Corona.
"Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan," kata Asep dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).
Asep mengatakan polisi tidak segan memberikantindakan tegas kepada para pelaku kejahatan. Dia memastikan polisi akan terus berpatroli agar situasi aman.
"Polri terus melakukan upaya-upaya baik pre-emtif maupun preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Namun pada sisi yang lain ketika kejahatan terjadi maka Polri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang tentunya dilakukan secara terukur," ucapnya.