JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri bersama Polda Banten yang berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 821 kg narkotika jenis sabu-sabu. Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri mendukung penuh langkah Polri memberantas narkoba.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pelaku dilaksanakan dengan tegas. Dia juga meminta Polri agar dalam pemusnahan barang bukti itu tidak ada yang tersisa.
"Kita harus kawal penegakan hukumnya, barang bukti jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan karena kalau klaimnya Polri nilainya Rp4,5 triliun tidak main-main," ujar Trimedya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Mantan ketua Komisi III DPR ini bisa mengungkap lebih jauh kasus tersebut, tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka saja karena kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang. Trimedya meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional itu, untuk memotivasi anggota Polri yang berprestasi tersebut.
"Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan penghargaan kepada mereka. Tentu tidak sedikit waktu tenaga, bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap kasus tersebut," tuturnya.