Trimedya Panjaitan Minta Pemusnahan Sabu 821 Kg Jaringan Internasional Tanpa Sisa

Felldy Aslya Utama
Tangkapan layar Kepala Badan Reskrim (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat pengungkapkan kasus sabu 821 jaringan internasional di Serang, Banten, Sabtu, 23 Mei 2020.

Menurut Trimedya, godaan kepada personel Polri juga pasti sangat berat, karena bukan tidak mungkin ada upaya "berdamai" yang dilakukan pelaku terhadap personel kepolisian.

"Secara matematis hukum ekonomi, untuk menyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan para pelaku berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi," katanya.

Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menyita barang bukti sabu-sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu, 23 Mei 2020. Pengungkapan sabu-sabu itu dilakukan Satgasus Polri, setelah menangkap 2 tersangka warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

"Walaupun dalam situasi Covid-19 yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan, namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu-sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu, 23 Mei 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

11 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

11 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

12 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal