JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial oknum anggota TNI menuliskan nomor telepon di paspor mahasiswi yang sedang melaksanakan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Kodam Jaya pun mengonfirmasi hal tersebut.
Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan menjelaskan oknum anggota TNI dan korban telah melakukan mediasi serta sepakat tidak memperpanjang masalah. Namun Indra memastikan bakal tetap memberikan sanksi kepada oknum anggotanya tersebut.
"Korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan. Namun terhadap pelaku tetap akan diberikan sanksi hukuman," ucap Indra di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Dia menjelaskan sanksi yang diberikan merupakan sanksi internal. Namun sayangnya, Indra tak merinci apa sanksi tersebut.
"Iya sanksi internal Kodam Jaya," ucapnya.
Selain pemberian sanksi, pelaku juga telah berjanji akan bertanggung jawab. Caranya dengan mengganti paspor tersebut dengan yang baru.
"Pelaku akan ganti rugi dengan penggantian paspor yang baru," ujarnya.