Tumpukan Uang Rp76,9 Miliar yang Disita Polisi terkait Kasus Judi Online Komdigi

Irfan Ma'ruf
Uang Rp76,9 miliar yang disita Polda Metro Jaya terkait kasus judi online Komdigi. (Foto: Irfan Ma"ruf)

Adapun sejumlah mobil mewah yang terparkir seperti BMW 320i, Toyota Alphard, BMW Jeep, BMW 220i hingga Lexus Jeep.

Ada juga Toyota Camry, Mercedes-Benz Maybach, Subaru BRZ dan Harley Davidson Road Glide. Seluruh kendaraan tersebut dipasangi garis polisi. 

"Ada 26 unit mobil dan 3 unit motor senilai  total Rp22.930.000.000," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Dalam perkara ini, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

Karyoto mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi para pegawai Komdigi yang terlibat. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

7 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

14 jam lalu

Penunggang Demo DPR, Polda Metro Amankan 65 Orang Kelompok Anarko dan 201 Botol Molotov

16 jam lalu

Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal