Tunda Pembahasan RUU HIP, Pemerintah Tak Akan Kirim Surat Presiden ke DPR

Irfan Ma'ruf
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah secara resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Berkenaan dengan penundaan tersebut, pemerintah juga tidak akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Turut mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Pemerintah tidak mengirimkan supres untuk pembahasan itu. Itu aspek proseduralnya," katanya.

Aspek substansinya, Mahfud memaparkan, Presiden Jokowi mengatakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku, mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi. "Oleh sebab itu, pemerintah tetap pada komitmen, TAP tentang larangan komunisme tentang marxisme produk hukum perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh negara atau Undang-Undang sekarang ini," ujarnya.

Mahfud memaparkan, rumusan Pancasila yang sah yakni pada 18 Agustus 1945 oleh panitia kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Komisi II DPR Minta Mekanisme Diperjelas

10 jam lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

12 jam lalu

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

1 hari lalu

Pimpinan DPR Bertemu Forum Masyarakat Komunikasi Pati, Janji bakal Panggil Plt Bupati hingga Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal