Tunda Pembahasan RUU HIP, Pemerintah Tak Akan Kirim Surat Presiden ke DPR

Irfan Ma'ruf
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah secara resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Berkenaan dengan penundaan tersebut, pemerintah juga tidak akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Turut mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Pemerintah tidak mengirimkan supres untuk pembahasan itu. Itu aspek proseduralnya," katanya.

Aspek substansinya, Mahfud memaparkan, Presiden Jokowi mengatakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku, mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi. "Oleh sebab itu, pemerintah tetap pada komitmen, TAP tentang larangan komunisme tentang marxisme produk hukum perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh negara atau Undang-Undang sekarang ini," ujarnya.

Mahfud memaparkan, rumusan Pancasila yang sah yakni pada 18 Agustus 1945 oleh panitia kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 jam lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

17 jam lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

21 jam lalu

Polisi Ungkap Daftar Pihak yang Diminta Bantu Amankan Demo 27 Agustus, Tak Ada Ormas

2 hari lalu

Dasco Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia lewat Lowongan Satpam, Diiming-imingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal