Tunda RDP Dengan Komisi II, KPU Jadwalkan Rapat Tanggal 21 Maret 2024

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU, August Mellaz (Foto: Danandaya Arya)

Mellaz mengaku senang, komisi II bisa memaklumi alasan penundaan RDP tersebut.

"Pertimbangan-pertimbangan ini saya kira berterima kasih ke Komisi II, pertimbangan tugas yang kami lakukan menjadi faktor pertimbangan," katanya.

Penundaan RDP itu juga dibenarkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia berharap usai selesai rekapitulasi tersebut jajaran KPU bisa hadir dalam RDP di gedung DPR.

"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Legislator Golkar itu menyampaikan dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.

"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
7 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
18 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
20 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal