Tunda RDP Dengan Komisi II, KPU Jadwalkan Rapat Tanggal 21 Maret 2024

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU, August Mellaz (Foto: Danandaya Arya)

Mellaz mengaku senang, komisi II bisa memaklumi alasan penundaan RDP tersebut.

"Pertimbangan-pertimbangan ini saya kira berterima kasih ke Komisi II, pertimbangan tugas yang kami lakukan menjadi faktor pertimbangan," katanya.

Penundaan RDP itu juga dibenarkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia berharap usai selesai rekapitulasi tersebut jajaran KPU bisa hadir dalam RDP di gedung DPR.

"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Legislator Golkar itu menyampaikan dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.

"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

6 jam lalu

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

13 jam lalu

DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi

24 jam lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal