Tunjangan Pejabat Tuai Polemik, Korpri Minta Reformasi Sistem Penggajian

Carlos Roy Fajarta
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak menuai sorotan dan polemik buntut viralnya harta kekayaan salah satu pejabatnya, Rafael Alun Trisambodo. Terkait hal ini, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mendorong pemerintah mereformasi sistem gaji dan tunjangan kinerja pegawai secara proporsional.

"Pemerintah harus segera melakukan reformasi masalah ini secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Polri," ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (2/3/2023).

Zudan meminta agar ASN diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN atau LHASN setiap tahun. Pemerintah harus tegas memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat melaporkan harta kekayaannya. 

Dia juga berharap seluruh ASN dan keluarganya tidak bergaya hidup mewah, tetapi lebih menampilkan karya daripada gaya.

"Hal yang tidak kalah penting adalah para ASN dan keluarganya tidak bergaya hidup mewah, lebih baik menampilkan karya daripada menampilkan gaya" kata Zudan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas

21 hari lalu

Harta Kekayaan KSAD Tandyo Budi Revita Rp6,8 Miliar, Punya 17 Bidang Tanah

21 hari lalu

Harta Kekayaan Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru

23 hari lalu

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal