Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Puteranegara Batubara
Polisi menangkap EP (pojok kiri bawah), buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,25 miliar (dok. istimewa)

Akibat sisa pembayaran yang tidak kunjung masuk, PT Sultan Maritim Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan total kegiatan operasional penyewaan tugboat tersebut. Pemutusan sepihak ini sontak menghentikan aktivitas bisnis dan menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi CV Tamita Jaya Mandiri selaku penyewa.

​Kasus pidana tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 9 Desember 2024 lalu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Pelabuhan Balohan Sabang, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 Jo Pasal 486 KUHPidana.

​Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan status DPO, tim gabungan mengendus keberadaan pelaku di luar Sumatra. Operasi perburuan intensif pun digelar selama dua hari, mulai Selasa (19/5/2026) hingga Rabu (20/5/2026).

Tim Unit 2 Satresmob Bareskrim Polri bersama Penyidik Polres Sabang awalnya bergerak menuju wilayah Sangiang, Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk melakukan pelacakan. Namun, pergerakan target bergeser cepat menuju Jakarta Utara. 

​Pelarian EP resmi berakhir pada Rabu dini hari (20/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas berhasil mengepung dan mengamankan pelaku di sebuah hunian di Kavling Pratama I, Jalan Baronang, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka saat ini sudah diserahkan kepada penyidik asal untuk proses hukum pidana lebih lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

1 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Jadi Brand Ambassador!

2 hari lalu

10 Fakta Jennifer Coppen-Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Nomor 7 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal