UGM Mulai Gelar Kuliah dengan Sistem Bauran

Puti Aini Yasmin
Kampus UGM (Foto : Dok Humas UGM)

Pihaknya pun menegaskan bahwa kuliah bauran di UGM dilakukan menyesuaikan perkembangan situasi perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Sehingga, keselamatan dan kesehatan di lingkungan kampus tetap terjaga.

”UGM akan selalu memantau perkembangan, mengevaluasi dan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitar,” tutur dia.

Sementara itu, mahasiswa yang mau mengikuti pembelajaran tatap muka di kampus diharuskan memiliki izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun. Mahasiswa juga harus memiliki pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC).

Mereka juga diwajibkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama. Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
29 hari lalu

KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Kelompok Bon Jowi Terkait Ijazah Jokowi di UGM

Nasional
30 hari lalu

KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bonjowi, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Terbuka buat Publik

Nasional
30 hari lalu

Bonjowi Ungkap Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, Tak Satu pun Diberikan

Nasional
31 hari lalu

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Rencana Bangun 10 Kampus STEM Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal