UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Muhammad Refi Sandi
Universitas Indonesia (UI) menyoroti adanya konflik kepentingan di balik pembebasan sanksi promotor disertasi Bahlil. (Foto: Instagram @univ_indonesia)

Heri menambahkan tim Hukum Universitas Indonesia sedang menyiapkan memori banding yang komprehensif untuk proses banding di PTUN. Ia berharap langkah ini bisa membuktikan bahwa kebenaran akan terungkap.

"Tim Hukum Universitas Indonesia sedang menyiapkan memori banding yang komprehensif untuk proses banding di Pengadilan Tinggi PTUN," ujar dia

"Mudah-mudahan di proses selanjutnya bisa kemudian terlihat lebih komprehensif dan objektif, sehingga marwah universitas yang terkait dengan etika akademik ini menjadi sepenuhnya domain universitas," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Hubungan Media dan Pengelola Reputasi Digital UI, Emir Chairullah, Ph.D., menyampaikan bahwa langkah banding ini merupakan bagian dari komitmen UI dalam menjaga nilai-nilai universitas.

“Keputusan ini merupakan wujud komitmen Universitas Indonesia dalam menjaga integritas akademik, mempertahankan reputasi sebagai lembaga pendidikan tinggi, serta menjalankan pembinaan terhadap
pelanggaran etika,” ujar Emir di Depok, Senin (6/10/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

7 hari lalu

Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Penggugat Soroti Nama Ibu Kandung

12 hari lalu

6 Perusahaan Disanksi Kemenhut gegara Karhutla, 1 Izin Dibekukan

13 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.721 per Dolar AS, Ini Penyebabnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal