Emir menambahkan pengajuan banding ini juga mencerminkan respons universitas terhadap aspirasi berbagai pihak yang mendorong penegakan keadilan dan perbaikan tata kelola kelembagaan.
UI meyakini bahwa proses hukum lanjutan akan memberikan ruang untuk memastikan tegaknya keadilan, memperkuat sistem penegakan disiplin akademik, serta menjaga marwah universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi sembilan nilai UI.
"UI mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk mengawal proses hukum ini secara cermat dan objektif. Partisipasi aktif seluruh pihak sangat penting untuk memastikan tegaknya keadilan dan kebenaran, sekaligus menjaga nilai-nilai integritas, etika, dan tata kelola yang baik di lingkungan UI," ucapnya.
Lebih lanjut, UI berharap sivitas dapat terus menjaga suasana akademik yang kondusif serta fokus pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebelumnya, Bahlil mengaku akan mengikuti apa pun putusan dari UI. Ia menegaskan sebagai mahasiswa ia akan menerima keputusan dari kampus. Bahkan, jika harus melakukan perbaikan disertasi doktoralnya.
Nggak-nggak tahu ya, yang saya tahu apa pun yg diputuskan saya kan mahasiswa apa pun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut. Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).