UI Tolak Putusan PTUN Batalkan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, Siap Banding

Muhammad Refi Sandi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan sanksi terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pihak kampus siap mengajukan banding.

"Untuk itu, UI akan melakukan upaya banding. Kita menolak putusan PTUN yang membatalkan SK Rektor," kata Rektor UI Heri Hermansyah dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/10/2025).

Heri menyayangkan putusan yang membatalkan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 475/SK/R/UI/2025 tersebut. Dia menegaskan etika akademik seharusnya diselesaikan secara internal universitas.

"Putusan PTUN yang membatalkan SK Rektor ini sangat disayangkan karena urusan etika akademik itu merupakan urusan internal universitas yang mengurus masalah-masalah akademik dan ini bukan ranahnya perdata," tutur dia.

Heri menambahkan, tim hukum UI sedang menyiapkan memori banding yang komprehensif untuk proses hukum selanjutnya di PTUN. 

"Mudah-mudahan di proses selanjutnya bisa kemudian terlihat lebih komprehensif dan objektif, sehingga muruah universitas yang terkait dengan etika akademik ini menjadi sepenuhnya domain universitas," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Nasional
2 bulan lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Nasional
2 bulan lalu

Golkar Bela Bahlil: Meski Sering Di-framing Negatif, tapi Kinerjanya Diakui Publik

Nasional
12 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal