JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menyoroti kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia. Perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
"Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," ujar Fathul Wahid, Rabu (19/12/2023).
Menurutnya kondisi ini telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek. Seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi tebang pilih dan kebebasan berekspresi yang semu.
Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya.
Tergerak dari situasi tersebut, UII menyatakan 4 pernyataan sikap:
1. Mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.