Selain memberikan brosur, mereka juga menjelaskan tahapan sosialisasi hingga pemberlakuan ganjil genap mulai tanggal 9 September 2019. Dalam sosialisasi itu, Sudin Perhubungan Jakarta Barat dibantu sekitar 40 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat.
Sosialisasi juga dilakukan Polsek Matraman dengan Sudin Perhubungan Jakarta Timur. Kanit Lantas Matraman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Agustyanto mengatakan, pihaknya memberikan informasi kepada masyarakat terkait perluasan ganjil genap.
"Selama sosialisasi apabila ada masyarakat yang belum tahu tentang perluasan ganjil genap kita laksanakan untuk memberitahukan lebih lanjut ataupun memberikan informasi lebih lanjut dengan adanya perluasan kebijakan ganjil genap," tuturnya.
Sedangkan pengguna jalan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. "Setuju-setuju saja. Ya mau gimana. Ya karena kemacetan berkurang memang," ujar Juhari, penggendara roda empat ini.