Uji Materi UU Pemilu, Perindo Minta MK Bijak dan Cermat Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Dimas Choirul
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bijak dan cermat dalam memutuskan gugatan usia minimal capres dan cawapres. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bijak dan cermat dalam memutuskan gugatan atas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu. Guatan itu tentang usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres). 

Ferry berharap tidak ada kepentingan tertentu dalam gugatan tersebut.

"Ini sudah ranah MK ya, kita tunggu aja keputusannya. Tapi, kita berharap bahwa MK bijak dalam memutuskan perkara ini," kata Ferry Kurnia di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan UU Pemilu, persyaratan usia untuk menjadi calon presiden minimal 40 tahun pada saat pencalonan. Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. 

"Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008," ucapnya.

Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh tiga pihak dengan pokok permohonan agar batas usia minimal capres dan cawapres 35 tahun.

Pertama diajukan oleh Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi dengan Michael selaku kuasa hukum. Gugatan ini terdaftar sejak 9 Maret 2023 dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Nasional
13 hari lalu

Ferry Kurnia Hadiri Doa Bersama HUT ke-61 Golkar, Sampaikan Pesan Hormat Ketum Partai Perindo

Nasional
19 hari lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Nasional
22 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Plt Ketua DPW Bangka Belitung ke Marini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal