JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berkesempatan menyampaikan kesaksiannya di sidang pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengungkap mantan bosnya Ferdy Sambo (FS) biasa pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Keterangan Bharada E itu berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan PC itu diketahui sendiri atau juga berdasarkan pengalaman saudara atau diceritakan ajudan lain?" tanya Wahyu di persidangan, Rabu (30/11/2022).
"Ketahui sendiri Yang Mulia karena saya juga kan naik piket," jawab Bharada E.
Bharada E awalnya ditanyai hakim terkait Ferdy Sambo apakah kerap tinggal terpisah dengan Putri. Bharada E lantas menyebut Sambo memang kerap tinggal di rumah berbeda dengan Putri, yang mana hal itu sejatinya diketahui pula oleh para ajudan Sambo lainnya.
"Ajudan lain cerita sama?," tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, tahu semua," tutur Bharada E.
Hakim menyebutkan, alasan dia mempertanyakan soal kebiasaan Sambo yang kerap berpisah rumah dengan Putri lantaran sejumlah saksi lainnya pada pemeriksaan sebelumnya membantah soal kerapnya Sambo berpisah rumah dengan Putri.