Ungkap Hal Ringankan Vonis Juliari Batubara, Hakim: Terdakwa Menderita Dimaki Masyarakat

Ariedwi Satrio
Mantan Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Juliari terbukti bersalah menerima suap terkait pengadaan Bansos Covid-19. Dalam menjatuhkan putusannya, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan.

Hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam meringankan putusannya yakni karena terdakwa Juliari Batubara belum pernah dijatuhi pidana. Selanjutnya, hakim menilai terdakwa sudah cukup menderita karena disanksi sosial oleh masyarakat.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dan dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Selain itu, selama persidangan kurang lebih empat bulan, hakim menilai terdakwa hadir dengan tertib serta tidak pernah bertingkah macam-macam sehingga menimbulkan alasan yang akan mengakibatkan persidangan tidak lancar.

"Padahal, selain sidang untuk dirinya sendiri selaku terdakwa, terdakwa juga harus hadir sebagai saksi dalam perkara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Respons Jokowi soal KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden

Nasional
1 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

Nasional
3 tahun lalu

KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti Eks Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara

Bisnis
4 tahun lalu

Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati soal Korupsi Bansos

Nasional
4 tahun lalu

Gandeng BPK, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal