Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Respons KPK

Ariedwi Satrio
KPK berharap vonis terhadap mantan Mensos Juliari Batubara bisa memberikan efek jera. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19. Vonis itu dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Terpenting, KPK berharap putusan 12 tahun penjara tersebut dapat menjadi efek jera untuk Juliari Batubara.

"KPK berharap putusan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi secara optimal," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/8/2021).

Ali berpandangan, dalam amar putusannya, majelis hakim berkesimpulan seluruh dakwaan KPK terhadap Juliari Batubara terbukti di persidangan. KPK juga mengapresiasi pidana tambahan yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap Juliari Batubara.

"Kami mengapresiasi adanya putusan pidana tambahan berupa penjatuhan pidana uang pengganti serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik sebagaimana kami tuangkan dalam amar tuntutan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan KPK akan mempelajari seluruh isi pertimbangan majelis hakim untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, KPK masih pikir-pikir terkait putusan hakim tersebut.

"KPK bertekad untuk terus bekerja keras, melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
1 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
1 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal