Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: 3 Polisi Dipecat, 33 Demosi

riana rizkia
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia terus berjalan. Teranyar, sebanyak 36 polisi telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurut dia, sebanyak tiga di antaranya dipecat, sedangkan sisanya disanksi demosi.

"Adapun seluruh terduga pelanggar mengajukan banding," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dia menegaskan sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP sesuai dengan perbuatan masing-masing pelanggar. Saat ini, kata dia, para pelaku memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan berkas banding. 

Setelah itu Propam Polri akan kembali menyusun Majelis KKEP Banding untuk kembali menyidangkan para pelaku.

"Sebagaimana Kompolnas juga sudah menyampaikan bahwasanya seluruhnya sudah dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal