Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP

Kamis, 04 Januari 2018 - 19:23:00 WIB
Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir membantah menerima aliran dana senilai USD1,2 juta yang diduga berasal dari Andi Agustinus dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nama Mirwan Amir pernah disebut dalam dakwaan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Mirwan juga menampik adanya lobi anggaran karena tidak dibahas dalam Banggar DPR. Sebaliknya, dia justru menuding persoalan tersebut dibahas di Komisi II DPR.

"Sama sekali tidak pernah saya terima," ujar Mirwan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Menurutnya, dalam kasus tersebut dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan anggota DPR Markus Nari. Dalam pemeriksaan, kata dia hanya menjelaskan soal pembahasan anggaran dan postur APBN.

"Saya kenal lama, saya tahu Markus Nari. Saya pernah ngobrol. Sudah itu saja," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut