Usai Hasto Divonis, KPK Segera Proses Perkara Donny Tri Istiqomah

Nur Khabibi
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (kemeja putih). (Foto: Sindonews)

"Terdakwa melakukan upaya formal berdasarkan putusan judicial review dan fatwa MA. Namun ketika upaya itu gagal, terdakwa bersama Saeful Bahri, Doni Tri Istikomah dan Harun Masiku melakukan upaya ilegal melalui pemberian uang suap," kata hakim.

Meski demikian, Hasto tidak terbukti melakukan dakwaan alternatif kesatu tentang tindak pidana perintangan penyidikan. Dalam pertimbangannya majelis hakim menilai Hasto tidak terbukti menenggelamkan ponsel untuk untuk menghalangi penyidikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Selain Hasto, KPK Juga Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah Tersangka

2 tahun lalu

PDIP Berang KPK Geledah Rumah Donny Tri Istiqomah

2 tahun lalu

Rumah Kader PDIP Donny Tri Istiqomah Digeledah KPK terkait Harun Masiku, 4 HP Disita

10 jam lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal