Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim, FPI Pertanyakan Kasus Ade Armando hingga Denny Siregar

Fahreza Rizky
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky).

Ustaz Maaher ditangkap oleh Bareskrim di rumahnya kawasan Bogor Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB. Ustaz Maaher ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan  tuduhan ujaran kebencian di media sosial.

Dia ditangkap berdasarkan laporan seorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Saat ini Ustaz Maaher ditahan Bareskrim untuk 20 hari sejak penangkapan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal