Usul Eselon I dan II Pemda Jadi ASN Pemerintah Pusat, Korpri: Cegah Intervensi Politik

Dita Angga
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah mengusulkan agar Eselon I dan II pemda dikelola oleh pemerintah pusat. (Foto: Istimewa)

“Kalau sekarang kan ASN dikuasi oleh daerah masing-masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, tidak pindah-pindah. Kecuali ada yang narik,” tuturnya.  

Pria yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut mengatakan nantinya jika kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih.

“Ya dia tinggal pesan. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yang berempati, yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke Menpan-RB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan,” katanya.

“Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia tidak cocok kembalikan. Ya kan? Jadi kariernya terjaga,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Nasional
27 hari lalu

29 November Memperingati Hari Apa?

Nasional
30 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal