JAKARTA, iNews.id - Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus ini diketahui telah menyerang 241 anak di 22 provinsi dan 133 di antaranya meninggal dunia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tim yang dibentuk itu nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPOM.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemkes dan BPOM," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut tim tersebut akan bersinergi dengan pihak terkait guna mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut.
"Untuk bersama-sama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ujar Nurul dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ikut mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.