Usut Dugaan Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim Khusus

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pidana pada kasus gagal ginajl akut pada anak. (Foto: Antara)

Menko PMK menelepon Kapolri untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut.

"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir di Kota Bogor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
4 hari lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
4 hari lalu

Polri Ungkap Data Korban Bencana Sumatra: 965 Tewas, Jutaan Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal