Usut Kasus Binomo, Bareskrim Periksa 15 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara
Aplikasi Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan saksi dan ahli terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejauh ini ada 15 orang yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun ahli. 

"Saksi yang telah diperiksa ada 8 orang dan saksi yang akan diperiksa 4 orang. Ahli yang sudah diperiksa 3 orang ahli," kata Ramadhan, Selasa (15/2/2022).

Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) terkait kasus ini pada hari Jumat 18 Februari 2022 nanti.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

23 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

24 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal