Utang Pinjol Warga RI Menggunung hingga Rp106 Triliun, Kredit Macet Naik Jadi 5,36 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Utang pinjol mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. OJK mencatat tingkat kredit macet pinjol naik menjadi 5,36 persen. (Foto: Ist)

Meski demikian, Agusman menyebut industri pindar masih berperan dalam memperluas akses pendanaan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM tumbuh 12,49 persen secara tahunan.

"Pertumbuhan ini mencerminkan peran industri LPBBTI untuk mendukung akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor produktif," katanya.

OJK menegaskan perkembangan industri pinjaman daring tetap menjadi perhatian regulator. Penguatan kualitas pendanaan, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen menjadi fokus agar pertumbuhan industri berlangsung sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK terus mendorong penyelenggara pindar memperkuat tata kelola serta memenuhi ketentuan permodalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pinjol dan Judol Jadi Cerita Pay Later 2, Ternyata Ini Alasan di Baliknya

11 hari lalu

Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal

23 hari lalu

Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

25 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal