Utut Adianto: Ke Depan, DPR Tidak Usah Ribut Lagi

Richard Andika Sasamu
Wakil Ketua DPR Utut Adianto usia dilantik dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Utut Adianto telah dilantik untuk posisi baru tersebut di parlemen berdasarkan hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Utut mewakili Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014.

Setelah dilantik dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Utut mengakui belum mengetahui tugas-tugasnya sebagai pimpinan baru di lembaga legislatif tersebut. Yang pasti, dia menginginkan kebijakan dan iklim politik di DPR lebih menyejukkan dibanding sebelumnya. Menurutnya, parlemen tidak perlu meributkan sesuatu yang tidak penting.

"Tanggung jawab ke depan kalau bisa juga memberi manfaat dan ke depan kalau bisa DPR enggak usah ribut lagi," ujar Utut usai dilantik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Utut mengaku belum mengetahui akan menepati bidang apa di jajaran pimpinan dewan. Menurutnya, masih diperlukan diskusi collective collegial untuk mencari pembidangan yang dianggap perlu.

"Di benak saya penguatannya itu kepada rakyat yang paling penting itu di anggaran. Karena anggaran itu menyejahterakan rakyat," kata Utut.

Diketahui, UU MD3 mengatur penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD. Khusus untuk pimpinan MPR, terdapat penambahan tiga kursi pimpinan. sedangkan DPR dan DPD masing-masing satu kursi. Dalam UU MD3, pembagian kursi pimpinan DPR tersebut diberikan kepada parpol pemenang Pemilu 2014 yaitu PDIP.

Untuk posisi pimpinan MPR diberikan ke PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra. Dari PDIP, Utut ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk posisi wakil ketua DPR. "Kami tentu bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketum," kata Utut.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Nasional
7 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Nasional
9 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
10 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal