UU IKN Disahkan, Kementerian dan Lembaga Negara Pindah Bertahap ke Kaltim

Kiswondari
UU IKN menyebut sejumlah kementerian dan lembaga negara pindah bertahap ke ibu kota baru di Kaltim. (Foto: Twitter Presiden Jokowi)

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut Nusantara merupakan nama ibu kota baru yang diusulkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, semua lembaga negara juga tidak perlu pindah untuk sementara, seperti di antaranya Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Alhamdulillah akhirnya nama yang saya sarankan, Nusantara, dipilih jadi nama IKN, DKI Nusantara. Ibu kota memang hrs pindah keluar Jawa dan tidak perlu besar, cukup kecil saja. Bahkan untk sementara tidak semua lmbaga mesti pindah, cukup Istana Presiden dan Parlemen. MA, BI, dan OJK bisa saja tetap di Jakarta," ucap anggota DPD itu dalam akunnya @JimlyAS dikutip Rabu (19/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Said Didu Sebut Gaya Purbaya Bisa Buka Kotak Pandora: Butuh 10 di Kementerian!

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Minta K/L Segera Habiskan Anggaran: Saya Butuh Ekonomi di Atas 5,5%

Nasional
12 hari lalu

Siapa Perwakilan Jong Celebes di Sumpah Pemuda 1928? Ini Sosoknya

Nasional
26 hari lalu

Respons Istana soal Bulog Diusulkan Naik Status Jadi Kementerian

Nasional
2 bulan lalu

Gus Irfan Buka Suara soal Kabar Jadi Menteri Haji dan Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal