UU IKN Disahkan, Kementerian dan Lembaga Negara Pindah Bertahap ke Kaltim

Kiswondari
UU IKN menyebut sejumlah kementerian dan lembaga negara pindah bertahap ke ibu kota baru di Kaltim. (Foto: Twitter Presiden Jokowi)

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut Nusantara merupakan nama ibu kota baru yang diusulkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, semua lembaga negara juga tidak perlu pindah untuk sementara, seperti di antaranya Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Alhamdulillah akhirnya nama yang saya sarankan, Nusantara, dipilih jadi nama IKN, DKI Nusantara. Ibu kota memang hrs pindah keluar Jawa dan tidak perlu besar, cukup kecil saja. Bahkan untk sementara tidak semua lmbaga mesti pindah, cukup Istana Presiden dan Parlemen. MA, BI, dan OJK bisa saja tetap di Jakarta," ucap anggota DPD itu dalam akunnya @JimlyAS dikutip Rabu (19/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Nasional
10 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
13 hari lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal