UU Pesantren Disahkan, PBNU Minta Kemenag Keluarkan PP

Abdul Rochim
Anggota Fraksi PKB DPR menyampaikan salinan UU Pesantren ke PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (26/9/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

"Dan itulah yang sebenarnya kami harapkan. Saat kami menghadap pada 2015, diharapkan lebih stressing (penekanannya) ke pesantren. Alhamadulillah ada kesamaan visi dengan Presiden bahwa yang diharapkan adalah kehadiran negara untuk pesantren," kata dia.

Cucun hadir ditemani sejumlah anggota Fraksi PKB, di antaranya Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, anggota Komisi V Farhan Subchi, anggota Komisi V Neng Eem Marhamah, anggota Komisi IV Ibnu Multazam, anggota Komisi X yang juga Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid.

Mereka menyampaikan kepada jajaran PBNU bahwa terbitnya UU ini betul-betul mencerminkan dan mengejawantahkan apa yang diharapkan para kiai.

"Sehingga tidak ada dalam posisi pemerintah menjadi atasan para kiai. Kami laporkan alhamdulillah UU disahkan dan mohon doanya menjadi betul-betul yang kita harapkan," katanya.

Dengan kelahiran UU ini Cucun berharap posisi pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata dan tidak diskriminasi karena dianggap menganut sistem pendidikan kuno dan pendidikan yang tidak mempunyai strata.

"Alhamdulillah dengan lahirnya UU ini, bagian dari pada apa arah besar semua anggota DPR yang diinisiasi Fraksi PKB. Dan mohon doanya dan dorongannya karena kita masih menunggu peraturan turunan dari UU sehingga tidak jauh dari batang tubuh UU ini," katanya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang selama ini telah memberikan arahan dalam penyusunan UU Pesantren ini. "Terima kasih arahannya. Apa yang disampaikan sudah diakomodir. Terima kasih telah memberikan arahan dari PBNU yang merupakan orang tua kami," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
10 hari lalu

PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Nasional
12 hari lalu

PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati

Nasional
14 hari lalu

Keluarga Kenang KH Abdul Wahab Hasbullah: Beliau Buktikan Muslim dan Nasionalis Tak Bertentangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal