"Dan itulah yang sebenarnya kami harapkan. Saat kami menghadap pada 2015, diharapkan lebih stressing (penekanannya) ke pesantren. Alhamadulillah ada kesamaan visi dengan Presiden bahwa yang diharapkan adalah kehadiran negara untuk pesantren," kata dia.
Cucun hadir ditemani sejumlah anggota Fraksi PKB, di antaranya Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, anggota Komisi V Farhan Subchi, anggota Komisi V Neng Eem Marhamah, anggota Komisi IV Ibnu Multazam, anggota Komisi X yang juga Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid.
Mereka menyampaikan kepada jajaran PBNU bahwa terbitnya UU ini betul-betul mencerminkan dan mengejawantahkan apa yang diharapkan para kiai.
"Sehingga tidak ada dalam posisi pemerintah menjadi atasan para kiai. Kami laporkan alhamdulillah UU disahkan dan mohon doanya menjadi betul-betul yang kita harapkan," katanya.
Dengan kelahiran UU ini Cucun berharap posisi pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata dan tidak diskriminasi karena dianggap menganut sistem pendidikan kuno dan pendidikan yang tidak mempunyai strata.
"Alhamdulillah dengan lahirnya UU ini, bagian dari pada apa arah besar semua anggota DPR yang diinisiasi Fraksi PKB. Dan mohon doanya dan dorongannya karena kita masih menunggu peraturan turunan dari UU sehingga tidak jauh dari batang tubuh UU ini," katanya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang selama ini telah memberikan arahan dalam penyusunan UU Pesantren ini. "Terima kasih arahannya. Apa yang disampaikan sudah diakomodir. Terima kasih telah memberikan arahan dari PBNU yang merupakan orang tua kami," kata dia.