UU Tipikor Masih Lemah, Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal

Diaz Abraham
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: Antara).

Selain itu KPK juga ikut merancang strategi nasional pencegahan tindak pidana korupsi yang dokumennya telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Rancangan strategis tersebut, kata dia lebih berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, ada tiga sektor yang menjadi fokus KPK untuk meminimalisir celah praktik suap tersebut. "Yakni keuangan negara, perizinan dan tata niaga, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.

Melalui agenda ini, dirinya berharap bila seluruh elemen di pemerintahan untuk segera meratifikasi konvensi PBB tentang tindak pidana korupsi karena hal tersebut belum terealisasi. Selain itu, diharapkan ada percepatan pembahasan tindak pidana korupsi.

"Yang penting yang pertama itu pembahasan percepatan tindak pidana korupsi agar aparat penegak hukum memiliki alat yg cukup untuk menjerat tindak pidana korupsi," kata Syarif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
2 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
4 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal