Selain itu KPK juga ikut merancang strategi nasional pencegahan tindak pidana korupsi yang dokumennya telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Rancangan strategis tersebut, kata dia lebih berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, ada tiga sektor yang menjadi fokus KPK untuk meminimalisir celah praktik suap tersebut. "Yakni keuangan negara, perizinan dan tata niaga, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.
Melalui agenda ini, dirinya berharap bila seluruh elemen di pemerintahan untuk segera meratifikasi konvensi PBB tentang tindak pidana korupsi karena hal tersebut belum terealisasi. Selain itu, diharapkan ada percepatan pembahasan tindak pidana korupsi.
"Yang penting yang pertama itu pembahasan percepatan tindak pidana korupsi agar aparat penegak hukum memiliki alat yg cukup untuk menjerat tindak pidana korupsi," kata Syarif.